GridFame.id- Pemerintah terus menyalurkan bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.
Banyak bantuan yang digelontorkan, salah satunya Bantuan Subsidi Gaji/ Upah yang sedang dalam proses pencairan kepada para penerima manfaat.
Saat ini sudah ada 3,2 juta pekerja yang sudah mendapat BLT subsidi gaji Rp1 Juta dari target 8,7 juta pekerja.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa masih ada sekitar 5,5 juta pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji.
BLT subsidi gaji ini akan disalurkan kepada karyawan yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, BLT subsidi gaji tahap 4-5 akan disalurkan melalui skema pembukaan rekening kolektif bank Himbara .
Hingga kini, Bantuan Subsidi Upah/Gaji tahap 3 sedang pada tahap pencairan sedangkan 4-5 dalam proses verifikasi Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 3,4 dan5 diharapkan akan selesai akhir September.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap 3,4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September daj paling lama Oktober,” ujar Ida dikutip melalui laman resmi kemnaker, (16/9/2021).
Mekanisme penyaluran BSU
Seperti yang tertulis di laman resmi kemnaker ada beberapa proses penyaluran BSU diantaranya:
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN
3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
4. Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara agar mempermudah proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.
5. Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.
Untuk mengecek status penerima BLT subsidi gaji dapat dilakukan dengan dua cara.
Bisa melalui laman resmi kemnaker kemudian melengkapi data diri untuk cek status penerima.
Atau Anda juga bisa menuju di BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat terlebih dahulu status kepesertaan apakah aktif atau tidak dengan klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
***