Find Us On Social Media :

Sudah Tamat SMA? Siapkan KTP dan KK Lalu Akses dashboard.prakerja.go.id Agar Dapat Bantuan 3,55 Juta

Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka siang ini

GridFame.id - Aduh jangan sampai kelewatan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 sudah dibuka!

Sejak tahun 2020 lalu Pemerintah menggelontorkan dana untuk program bantuan pada masyarakat terdampak.

Salah satunya yakni bantuan Kartu Prakerja yang bakal segera memasuki gelombang 21.

Jangan buang-buang waktu, simak baik-baik cara daftar dan syarat agar lolos jadi penerima Kartu Prakerja.

Lalu, apa syarat daftar Kartu Prakerja dan tips lolos jadi penerima bantuan 3,55 juta.

Simak di sini bocoran tanggal sekaligus syarat agar lolos jadi penerima bantuan Pemerintah 3,55 juta.

Baca Juga: Resmi Dibuka Siang Ini! Berikut Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Beserta Tips Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka untuk memenuhi kuota 754.929 peserta. 

Pembukaan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 akan berlangsung beberapa hari, jadi peserta tidak perlu terburu-buru.

Pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Simak cara daftar dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 21.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka dengan Kuota yang Lebih Sedikit, Perhatikan Beberapa Hal Ini jika Ingin Lolos Seleksi

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka! Kuota Tak Sampai 800.000, Ini Cara Daftar jadi Penerima Banyuan 3,55 Juta

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Tentang Insentif Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta, dengan rincian berikut:

- Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan;

- Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan;

- Insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Adapun saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia.

Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala.

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja.

Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.

Baca Juga: Duh Daftar Kartu Prakerja Sering Ditolak? Jangan Putus Asa Dulu, Coba Tips Anti Gagal Ini Dijamin Langsung Kegirangan

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Cara dan Syaratnya"