“BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) secara berkesinambungan melakukan pengembangan terhadap aplikasinya, saat ini aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah dirilis sebagai pengganti BPJSTKU,” ujarnya dikutip melalu Kompas (20/9/2021).
Meskipun begitu Utoh menyebutkan bahwa sampai saat ini aplikasi JMO masih dalam fase trial di platform Android dan akan diluncurkan dalam waktu yang dekat.
Dalam aplikasi JMO nantinya peserta dapat dengan mudah mengajukan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu repot mengunggah dokumen.
Bukan hanya itu, proses klaim nantinya juga akan dikerjakan secara cepat dibanding sebelumnya.
Utoh menambahkan untuk menggunakan fitur klaim JHT dengan JMO peserta harus terlebih dahulu melakukan update data berupa pengisian data diri.
Peserta juga harus melakukan swafoto untuk proses otentikasi dan verifikasi biometric.
***