Find Us On Social Media :

Masih Ada Kesempatan dan Dijamin Bakal Cair! Ini Cara Cairkan Bansos PKH dan BNPT Bulan September 2021

PKH Cair

Jenis bansos yang tetap diberikan Kemensos menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). PKH disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp 45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Penyaluran BPNT 2021 akan dilakukan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200.000 per bulan per KPM. Sementara itu, bansos khusus yang masih akan dilanjutkan Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). “BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.

Baca Juga: Bulan Depan Cair! Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021 Bansos selama PPKM Seperti diketahui, program BST diluncurkan pemerintah pada tahun 2020.

Pada 2021, pemerintah melanjutkan program BST dan menyalurkannya dalam kurun waktu empat bulan, mulai Januari sampai April 2021. Karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya menurun, pemerintah memperpanjang program BST selama dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni 2021 dengan indeks bantuan Rp 300.000 per bulan per KPM. Program BST yang menyasar 10 juta KPM tersebut disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Selain BST, PKH, dan BPNT, beberapa bantuan lain seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya masih terus berlanjut. “Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” tegas Risma. Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM, sebab aktivitas ekonomi masyarakat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang. “Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Risma.