Find Us On Social Media :

HORE! Subsidi Gaji Cair Lagi, Pengguna BCA dan Bank Swasta Bisa Langsung Ambil Tanpa Buka Rekening Kolektif

subsidi gaji

Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.

Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Jadi, para pekerja atau buruh yang merasa sudah memenuhi syarat dimohon untuk tetap bersabar.

 

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
  1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
  2. Kemudian, Daftar Akun;
  3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
  4. Lengkapi pendaftaran akun.
  5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  6. Selanjutnya, login ke akun Anda;
  7. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  8. Cek Pemberitahuan.
  9. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
  10. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  11. Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  12. Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  13. Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Waduh Gawat Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU 1 Juta! Ternyata Ini Penyebab dan Cara Cek Status Terbaru