"Jam tangan dan sepeda motor sudah dikembalikan," sebutnya singkat.
Jika dijumlah, ucap Aty, total kerugian yang dialamimya mencapai Rp200 juta.
Kerugian itu sudah termasuk nominal uang yang pernah diberikan pedangdut itu melalui transfer antar bank.
"Tetapi masih ada beberapa kerugian materi bagi saya, ada bukti dari rekening koran yang saya pegang. Yang jelas kalau dihitung hampir Rp 200 juta," jelasnya.
Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan, membenarkan bahwa seorang anggotanya terlibat masalah asmara dengan pedangdut Aty Kodong.
Persoalan ini pun sedang di tangani oleh Provost.