Masyarakat harus waspada dengan adanya info hoax tentang pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang viral di WhatsApp (WA). Melansir dari unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), info hoax tersebut berisi sejumlah persyaratan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Penerima info tersebut akan diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen seperti Fotocopy KTP, formulir AR-01 hingga bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker menyatakan bahwa info tersebut adalah Hoax. Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.
Berikut akun resmi media sosial Kemnaker: Instagram: @kemnaker Twitter: @KemnakerRI Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tiktok: @kemnaker Berikut info selengkapnya: LINK