Find Us On Social Media :

Astaga Jangan Tertipu! HOAKS Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Heboh di WA, Ini Penjelasan Kemnaker Soal Penyebab Bantuan 1 Juta Belum Masuk Rekening Bank Swasta

subsidi gaji

GridFame.id - Pemilik rekening BCA, BSI dan bank swasta lainnya harus simak.BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.Pencairan subsidi gaji 1 juta kini telah memasuki tahap 3 yang dikhususkan untuk pemilik rekening bank swasta.Lalu, bagaimana jika pemilik rekening bank swasta sudah lolos tapi tak kunjung terima BSU 1 juta?

Simak penjelasan Kemnaker berikut ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Mulai Cair, Berikut Penjelasan Kemnaker Terkait Belum Terima BSU

Masyarakat harus waspada dengan adanya info hoax tentang pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang viral di WhatsApp (WA). Melansir dari unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), info hoax tersebut berisi sejumlah persyaratan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Penerima info tersebut akan diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen seperti Fotocopy KTP, formulir AR-01 hingga bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker menyatakan bahwa info tersebut adalah Hoax. Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.

Baca Juga: Siap-Siap Rekening Tambah Rp1 Juta! Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4-5 Segera Cair Berikut Mekanisme Penyaluran BSU

Berikut akun resmi media sosial Kemnaker: Instagram: @kemnaker Twitter: @KemnakerRI Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tiktok: @kemnaker Berikut info selengkapnya: LINK

Imbauan Menaker Soal Biaya Adminitrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Sementara itu, Menaker memastikan bahwa dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida dikutip dari Instagram @kemnaker. Menaker Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. "Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Turun, Ini Tanda BSU Cair ke Penerima hingga Prioritas Pekerja yang Menerima Bantuan! Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya. Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, Menaker Ida Fauziyah mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021. Mereka yang ditemui oleh Menaker Ida adalah Diana Spencer (pekerja Fiesta Swalayan, Manado), Maykel Marlon Umbas (CV Kombos Manado 1), Alfrets Fernando Gerry Najoan (Swadharma Bakti Negara), dan Rendy Tumiwa Mawitjere (Hotel Gran Puri Manado). Salah seorang penerima BSU yang ditemui oleh Menaker Ida yakni Diana Spencer, mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menggulirkan program BSU. “Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini, dan dengan BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” kata Diana.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan di Himbara, BCA dan Bank Swasta Lama Cair Berikut sejumlah penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank Himbara, bank BCA dan dan bank swasta lama cair. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) setelah melakukan evaluasi. Melansir dari intagram @kemnaker, memasuki tahap 5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

Baca Juga: Waduh Gawat Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU 1 Juta! Ternyata Ini Penyebab dan Cara Cek Status Terbaru Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol). Indah menegaskan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima.

Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya. Ditegaskan Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Yakni yang pertama, komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Sehingga mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat. "Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.

Baca Juga: Pemilik Rekening Bank Himbara Siapkan Dompet Segera! BLT Subsidi Gaji Telah Cair ke 4,6 Juta Pekerja! Cek Penerima Melalui Link Ini Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU. Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU. "Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Dirjen Indah.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "Waspadai Info Hoax Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Viral di WhatsApp (WA), ini Kata Kemnaker"