Find Us On Social Media :

Waduh Leslar Dipolisikan? Satu Persatu Kebohongan Terbongkar! Sosok Ini Blak-blakan Sentil Ancaman 4 Tahun Penjara, Pasal Ini Bakal Jerat Lesti Kejora dan Rizky Billar Nama Ustaz Subki Terseret

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Petugas KUA Tak Tahu Soal

"Petugas KUA pernikahan Leslar tidak mengetahui telah berlangsung nikah sirri... karena kalau petugas KUA mengetahui telah ada nikah sirri maka pencatatan nikahnya harus melalui keputusan permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...
 
Peraturan Kompilasi Hukum Islam itu dibuat atas dasar rujukan para Ulama... Dari adanya hukum positif ini sudah sangat jelas bahwa Pencatatan Nikah langsung di KUA dilakukan bila belum pernah ada ijab Qabul... Sedang bila sudah ada ijab Qabul alias nikah Sirri maka pencatatan nikahnya harus melalui proses permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...
 
Artinya di syariat Islam memang tidak ada yang namanya Ijab Qabul ulang atau 2 kali...