Find Us On Social Media :

Waduh Leslar Dipolisikan? Satu Persatu Kebohongan Terbongkar! Sosok Ini Blak-blakan Sentil Ancaman 4 Tahun Penjara, Pasal Ini Bakal Jerat Lesti Kejora dan Rizky Billar Nama Ustaz Subki Terseret

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridFame.id - Waduh, benarkah Leslar atau Lesti Kejora dan Rizky Billar dipolisikan?

Sosok ini mendadak muncul membahas soal pasal yang bisa menjerat pasangan yang tengah menanti kehadiran anak pertama ini, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Bahkan nama Ustaz Subki pun ikut terseret, kabar ini pun mengejutkan publik.

Di jagat maya pun terkaitr Leslar bakal dipolisikan sudah menjadi topik perbincangan.

Waduh ada apa ya?

Baca Juga: Duh Bak Hidup Bercermin Bangkai Rizky Billar Sesumbar Anti Berhutang Nyatanya Mahar Nikah Siri Pinjam Duit Ustaz! Lesti Kejora Telan Pil Pahit Blak-blakan Bongkar Fakta: Enggak Pegang Uang Ya Pinjam

"Bismillah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gadih dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjdaikan syariat islam sebagai komoditas," tulis Mila Machmudah Djamhari di akun facebook miliknya, dikutip tim GridFame.id, Selasa (28/9/2021).

Nama Ustaz Subki pun ikut terseret, "pernikahan siri ada di kediaman Ustaz Subki. Beliau mengetahui adanya pernikahan siri ini tetapi beliau membiarkan terjadi pelanggaran aturan pencatatan nikah orang yang sudah nikah siri, harusnya itsbat di Pengadilan Agama bukan didaftarkan langsung di KUA sehingga terjadi ijab qabul dua kali yang tidak ada dalam syariat islam," unggahan Mila.

Leslar Bakal Terancam 4 Tahun Penjara

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," tulisnya.

Baca Juga:

"Petugas KUA pernikahan Leslar tidak mengetahui telah berlangsung nikah sirri... karena kalau petugas KUA mengetahui telah ada nikah sirri maka pencatatan nikahnya harus melalui keputusan permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...
 
Peraturan Kompilasi Hukum Islam itu dibuat atas dasar rujukan para Ulama... Dari adanya hukum positif ini sudah sangat jelas bahwa Pencatatan Nikah langsung di KUA dilakukan bila belum pernah ada ijab Qabul... Sedang bila sudah ada ijab Qabul alias nikah Sirri maka pencatatan nikahnya harus melalui proses permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...
 
Artinya di syariat Islam memang tidak ada yang namanya Ijab Qabul ulang atau 2 kali...

Kontroversi pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih jadi buah bibir sampai saat ini.

Sudah gelar segala prosesi megah sampai ditayangkan live di TV,  ternyata Lesti dan Billar diam-diam sudah nikah siri.

Bahkan saat prosesi siraman dijalankan, Lesti dikabarkan sudah dalam kondisi mengandung.

Hal itu membuat pasangan fenomenal itu dituding telah melakukan pembohongan publik hingga banjir hujatan.

Sebagai saksi perjalanan cinta sampai nikah siri Leslar, Ustaz Subki pun membuka fakta mengejutkan.

Ada apa?

Baca Juga: Bak Bau Bangkai Tercium Juga! Perut Lesti Kejora Dianggap Mirip Hamil 8 Bulan, Kebenaran Tanggal Nikah Siri Jadi Jualan Lagi di YouTube?

Dilansir dari tayangan YouTube Leslar Entertaintment (26/09/2021), Ustaz Subki Al Bughury memberi penjelasan soal nikah siri Lesti dan Rizky Billar.

Menurut penuturan Ustaz Subki, ternyata Lesti sempat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA).

Pasalnya ia berharap pernikahannya sah secara agama dan negara usai nikah siri, ternyata ditolak.

Karena terkendala dokumen dan waktu, keduanya akhirnya melakukan akad nikah dua kali setelah nikah siri awal 2021 lalu."Sesungguhnya yang saya tahu, mereka berdua, khususnya Dedek Lesti menyampaikan kepada saya, sesungguhnya dari awal pun mereka sudah menghubungi Kantor Urusan Agama," ujar Ustaz Subki."Jadi penginnya mereka berdua langsung sah, tapi tidak mungkin melakukan dua kali," sambungnya.

"Yang pertama siri, kemudian yang kedua tercatat, itu tidak bisa, jadi harus sekali," tambahnya.

Baca Juga: Waduh! Kini Bahagia Nantikan Calon Anak Pertama, Lesti Kejora Ngaku Pernah Ragukan Rizky Billar Hingga Nangis Kejer Gegara Hal Ini: Dedek Udap Pernah Kecewa Kak

"Tapi pada saat itu memang mereka nanti untuk kebutuhan mengurus surat dan sebagainya, kalau mereka sudah sah sebagai suami istri, secara agama kan mereka tidak lagi menanggung dosa," terang Ustaz Subki.

Setelah banyak pertimbangan, nikah siri dilaksanakan dan hanya dihadiri kedua keluarga serta sahabat terdekat.

Ustaz Subki juga menegaskan status pernikahan siri itu sah karena ayah Lesti sendiri yang menjadi wali nikah."Akhirnya kemudian mereka sepakat memutuskan untuk menikah dulu, dan kemudian nanti lapor. Pernikahan yang pertama itu sah, karena walinya yang menikahkan, ada gurunya Dedek juga, ada keluarganya berkumpul," tutur Ustaz Subki.

Saat disinggung soal melakukan akad dua kali, Ustaz Subki menolak untuk menerangkan hukum agama yang berlaku."Dan kemudian tinggal pendaftaran di Kantor Urusan Agama. Cuma memang kita memasrahkan apakah ada aqdun jadin (pengucapan ijab kabul) ataukah enggak, ya saya tidak mau masuk ke wacana fikih," tutur Ustaz Subki."Tapi sesungguhnya yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu, dan kemudian yang kedua sah atau resmi secara negara," pungkasnya.

Baca Juga: 'Dia Gak Mau Tanggung Jawab!' Koar-koar Nyinyiri Kehamilan Lesti Kejora, Nyatanya Aty Kodong Ketahuan Alami Hal Sebelas Dua Belas Oleh Pacar Polisinya Tapi Ditinggal Kabur