Find Us On Social Media :

Wajib Tahu! Ini Dia Prediksi BPJS Kelas Standar Akan Berlaku Serta Iuran Biaya yang Dibebankan

BPJS Kesehatan mengubah ke kelas standar

Hal tersebut sebagaimana ketentuan pada PP 47 tahun 2021 dan Perpres 64 tahun 2020 Pasal 54 B.

“Kelas standar ini, maksudnya adalah membuat standarisasi (standardize) untuk kelas rawat inap JKN yang akan berlaku untuk seluruh NKRI agar terjamin mutu dan keselamatan pasien yang lebih baik,” terang Muttaqien.

Ia juga mengatakan bahwa kelas standar ini bukan berarti kelas minimal, melainkan sebuah kelas yang terstandardisasi untuk semua rumah sakit (S) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kelas Standar

Adapun terkait besaran iuran, saat ini menurutnya belum diketahui karena masih terus dalam tahap proses. 

Muttaqien juga menyebut saat ini masih dalam proses perhitungan dan simulasi, jadi belum bisa disampaikan karena banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara mendalam dan hati-hati.

Selain itu, perhitungan iuran harus dilakukan paling tidak dengan memperhatikan inflasi, dan biaya kebutuhan jaminan kesehatan.

“Tujuannya perbaikan ekosistem JKN ini tentu arahnya untuk keberlanjutan, mutu, dan ekuitas program JKN yang telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengganti BPJSTKU! Berikut Keunggulan JMO Salah Satunya Klaim JHT Tanpa Unggah Dokumen

***