Sebagaimana diketahui, penerima BSU wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Pekerja penerima upah yang terdaftar aktifdi BPJAMSOSTEK
3. Memiliki gaji/upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah Rp5 Juta
4. Memiliki nomor rekening
5. Lantas apa jadinya jika Anda memenuhi kriteria namun belum terima BLT Subsidi Gaji?
Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya