3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dengan lampirannya
4. Bukan berasal dari Aaratur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN, BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Cara Cek Penerima BLT UMKM/ BPUM 2021
1. Anda dapat langsung masuk pada link eform.bri.co.id
2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tekan ‘cari data’
3. Setelah itu akan muncul keterangan, apakah Anda terdaftar pada penerima BPUM atau tidak
Jika nama Anda muncul sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 di link eform BRI maka Anda langsung bisa mencairka bantuan Rp1,2 juta melalui bank BRI dengan membawa dokumen yang disyaratkan
Baca Juga: Aduh Jangan Sampai Ketinggalan Informasi! Inilah Kategori Bansos yang Akan Dilanjutkan Tahun 2022
***