Find Us On Social Media :

Tak Kunjung Dapat BLT Subsidi Gaji Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? 3 Masalah Ini Bisa jadi Penyebabnya

Dana Bantuan Subsidi Upah 2021

GridFame.id- Diketahui penyaluran bantuan subdidi gaji/upah (BSU) kini sudah memasuki tahap 5.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan saat ini BSU telah tersalurkan kepada 4.91 juta pekerja/buruh.

Selain itu dirinya juga menyampaikan tidak ada potongan biaya apapun termasuk administrasi bagi penerima BSU.

Namun, masih saja sebagian orang mengeluhkan bahwa belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji (BSU) padahal sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak menjadi perntanyaan di masyarakat ketika dirinya dinyatakan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun tak masuk dalam penerima BSU.

Berikut 3 kemungkinan jika Anda tak kunjung dapatkan BLT Subsidi Gaji diantaranya:

Baca Juga: Update Terbaru! Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Cair ke 4,9 Juta Penerima hingga Cara Mudah Ubah Data BSU yang Salah

1. Belum masuk dalam tahap pencairan

Jika sudah diketahui Anda memenuhi semua persyaratan namun tak kunjung dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) kemungkinan belum masuk atau terdaftar dalam proses tahap yang berlangsung hingga saat ini.

Jadi sebaiknya rutin cek penerima daftar bansos BSU pada laman yang resmi milik pemerintah.

2. Rekening bank yang berbeda

Ini banyak kejadian di dalam sebuah perusahaan, ada karyawan yang sudah menerima namun ada pula yang belum.

Sempat beberapa warganet mengeluhkan melalui media sosial Twitter.

@. Sunarjr: Hallo, @danamon subsidi upah teman-teman saya sekator sudah pada cair, saya kok belum ya apa karna Nama beda dg ktp? Tp sudah verifikasi oleh kemenaker

@.inawnrt: Alhamdulillah, blt tahap 3 temen  temen udah ada yang cair, semoga bank swasta nyusul secepatnya hihi

Dan beberapa keluhan yang sama mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji. Mengutip melalui Kompas (2/9/2021), Kepala Biro Humas Kemnaker, R Soes Hindharno buka suara.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Menaker Jelaskan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Kena Potongan Biaya

Ia menjelaskan tidak serempaknya karyawan di satu perusahaan bisa jadi karena rekening di satu perusahaan bisa jadi karena rekening yang dimilikinya berbeda (bukan termasuk HIMBARA)

Bagi karyawan yang rekeningnya selain HIMBARA akan tetap bisa mendapatkan bantuan selama memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima.

Hanya saja memang butuh waktu karena transaksi beda bank butuh waktu beberapa hari.

“Kalau sama-sama bank pemerintah, dala, hitungan detik atau jak yang sama pasti masuk ke rekeningnya. Tapis elain itu bisa lebih lama dibanding yang sesama bank,” ujarnya.

Meski begitu menurut aturan Kemnaker, penyaluran bantuan maksimal 4 hari.

“Menurut hitungan, karena kami memiliki regulasi terkait dengan data tenaga kerja harus masuk ke bank maksimal 4 hari,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Menaker Jelaskan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Kena Potongan Biaya

3. Data Prakerja tidak valid

Banyaknya pekerja yang gagal dalam mendapat subsudi gaji (BSU) dikarenakan calon penerima tersebut tidak valud.

Yakni bisa jadi calon penerima bantuan gajinya lebih besar daripada yang disyaratkan sebagai penerima bantuan.

Hal ini bisa terjadi karena perusahaan tidak menyeleksi dengan benar saat akan mengirimkan data.

Kemungkinan kedua bisa jadi, calon penerima tersebut sudah melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Udah Ganti Bulan! Cek Deretan Bansos yang Cair Oktober 2021 dari Bantuan Kuota Internet hingga Diskon Listrik

***