Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT PKL dan Warung yang disalurkan TNI/Polri diantaranya:
Ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BTPKLW
Syarat dapat bantuan BLT PKL dan Warung
1. Belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM
2. Beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4
3. Nilai bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM
Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria Namun Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Mungkin Ini Penyebabnya