GridFame.id - Tanggal merah hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diubah Pemerintah.
Sebelumnya, tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada 19 Oktober 2021.
Namun, pemerintah memutuskan bahwa hari libur nasional untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Perubahan hari libur itu tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Melalui peraturan tersebut, pemerintah sebelumnya juga telah menggeser hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, dari semula 10 Agustus 2021, menjadi 11 Agustus 2021.