Find Us On Social Media :

Tenang! Gagal Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Peserta CPNS Masih Dapat Ajukan Masa Sanggah Pada Jadwal Berikut, Simak Begini Caranya

Ilustrasi PPPK Guru

Tetapi perlu diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar PPPK (P3K).

Untuk pelamar yang diterima sanggahannya oleh panitia, maka pihak instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.

Jadwal masa sanggah PPPK Guru

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud Nunuk Suryani membenarkan adanya masa sanggah ini.

"Iya betul (ada masa sanggah untuk peserta PPPK Guru),” ujarnya dikutip melalui Kompas

Mekanisme ada di akun SSCASN masing-masing," tambahnya.

Nunuk menambahkan, masa sanggah berlangsung tiga hari, pada 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.

 Baca Juga: Dilarang Bawa HP saat Ujian SKD CPNS 2021! Lalu Bagaimana Cara Tunjukkan Sertifikat Vaksin ke Petugas? Berikut Penjelasannya

***