Tetapi perlu diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar PPPK (P3K).
Untuk pelamar yang diterima sanggahannya oleh panitia, maka pihak instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.
Jadwal masa sanggah PPPK Guru
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud Nunuk Suryani membenarkan adanya masa sanggah ini.
"Iya betul (ada masa sanggah untuk peserta PPPK Guru),” ujarnya dikutip melalui Kompas
Mekanisme ada di akun SSCASN masing-masing," tambahnya.
Nunuk menambahkan, masa sanggah berlangsung tiga hari, pada 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.
***