GridFame.id- Bukan PeduliLindungi, ini aplikasi yang diwajibkan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali.
Bali menetapkan akan mewajibkan aplikasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali mulai Oktober 2021.
Bahkan Bali sudah siap untuk menyambut wisatawan yang akan berkunjung dalam waktu dekat ini, namun pihaknya meminta agar pengunjung mengunduh aplikasi yang disediakan
Ini juga akan mempermudah dalam akses lokasi wisata yang ada di Bali pada Oktober 2021.
Seperti diketahui, Bandara Ngurah Rai, Bali akan kembali dibuka untuk mancanegara pada Oktober 2021.
Pembukaan penerbangan internasional di Bali akan dibuka kembali pada 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Info Terbaru Oktober! Scan PeduliLindungi Kini Bisa Melalui Gojek dan Shopee, Berikut Caranya
Aplikasi wajib ketika mengunjungi Bali
Menyusul adanya pemberitaan tersebut, sejumlah wisata di Bali pun turut melakukan persiapan bagi wisatawan mancanegara.
Namun yang perlu diketahui ada aplikasi yang wajib digunakan wisatawan ketika berkunjung ke Bali, yakni aplikasi LOVEBALI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini terus melakukan permbaharuan aplikasi LOVEBALI.
“Wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang, dan memakai aplikasi LOVEBALI,” ujar Kepala Seksi Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bali I Gusti Ngurah Puspa Udiyana mengutip Antara.
Ia melanjutkan, kewajiban wisatawan untuk memiliki aplikasi LOVEBALI itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali.
Aplikasi itu sebenarnya sudah dikembangkan Pemprov Bali tahun 2020. Namun, saat itu kondisi Covid-19 memburuk, sehingga baru akan diterapkan jelang Bali sambut kembali turis asing.
LOVEBALI secara segi fungsi hampir sama dengan aplikasi PeduliLindungi, karena di dalamnya juga terdapat fitur pelacakan maupun riwayat perjalanan.
Nantinya akan ada integrasi aplikasi LOVEBALI dengan PeduliLindungi guna memudahkan wisatawan.
Udiyana menjelaskan, integrasi itu dilakukan agar wisatawan tidak perlu memasukkan data yang sama lagi di aplikasi LOVEBALI.
Nantinya selain harus mengunduh aplikasi LOVEBALI, ada syarat lain yang harus dipatuhi wisatawan.
Beberapa di antaranya adalah sudah dua kali divaksin Covid-19, menyertakan hasil PCR, dan mengisi eHac yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan LOVEBALI.
***