Find Us On Social Media :

Alhamdulillah! Umrah Kini Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Berlaku

GridFame.id - Kabar baik bagi umat muslim di Indonesia.

Kini umrah sudah kembali dibuka seperti sedia kala.

Ini dia syarat yang akan berlaku dan bagaimana antisipasi dari pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.

Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.

Baca Juga: Sudah Mulai Buka Kembali Oktober! Bukan PeduliLindungi Ini Aplikasi yang Diwajibkan Wisatawan Ketika Mengunjungi Bali

“(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Minggu (10/10/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.

Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

“Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.

Baca Juga: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Atas Nama Orang Lain Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya Hanya Modal KTP dan SIM

Pasalnya, lanjut dia, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi.

“Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama,” pesan Bukhori.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.

Keterangan itu ia peroleh dari nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 8 Oktober 2021 silam.

Baca Juga: Mohon Maaf! Daftar Provinsi Ini Tak Masuk Dalam Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1 Juta dari Kemenaker, Ini Sebabnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah