Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Foto KTP Elektronik Dapat Diganti Asal Penuhi Persyaratan Berikut Ini

ilustrasi KTP

Keluhan-keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa warganet melalui sebyag tweet akun base @subtanyarl.

tanyarl suka gak sm foto ktp kalian?

DILARANG REP OOT ? (@subtanyarl), tulisnya pada Februari 2021.

Postingan tersebut langsung ramai tanggapan dari warganet.

"GX SAMA SEKALI gua bikin sebulan lalu kelahiran ganjil berati background warna merah gua pake baju merah kerudung item dh kebayang sendiri mukanya kuning bangsat pliss Kesel bgt kontrasnya keterangan sampe GK ada alisnya bener2 glow up kaya disinarin matahari langsung," tulis akun @bbhanay.

"ENGGAKKKK....FOTO GUA DISITU KAYAK TKW SIAP DIBERANGKATKAN," tulis akun @1994soulmate.

"foto ktp adalah foto paling dark sepanjang hidupku eh engga masih dark foto sim deng," tulis akun @zoolvaa "NGGA, MO GANTI RASANYA TP SEUMUR IDUP EUY," tulis akun @itsjumil

Baca Juga: Gelombang 22 Kartu Prakerja Buka Oktober 2021? Simak Kategori Pemilik KTP yang Tidak Dapat Lolos Seleksi

Lantas apakah bisa foto yang ada pada KTP elektronik diganti ?

Tanggapan Dirjen Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, foto KTP elektronik bisa diganti asal memenuhi persyaratan.

Melansir dari laman resmi indonesiabaik (14/10/2021), berikut syarat dan ketentuan jika ingin mengganti foto KTP elektronik Anda.

Ketentuan ganti foto KTP elektronik

1. Foto dalam KTP-el boleh diganti bila Anda dulu belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab.

2. Anda bisa sekaligus mengganti KPT-el jika sudah rusak, atau terkelupas dan fotonya sudah buram.

3. Pada saat itu Anda bisa mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil.

Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa dokumen resmi yang disyaratkan

Baca Juga: Jangan Asal! Inilah Bahaya yang Mengintai Jika Sembarangan Berikan Foto Selfie dengan KTP