Simak inilah cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Diketahui, pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.
Tujuan Bansos PKH antara lain:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan.