Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut Ini! Dijamin Bansos BPNT Rp200 Ribu Oktober 2021 Otomatis Cair