Find Us On Social Media :

Bak Udang Dibalik Batu! Pantas Ajak Damai, Dhena Devanka Diam-Diam Tuntut Nafkah Puluhan Juta Hingga Ijonk Kelabakan, Kuasa Hukum: Kami Gugat Balik!

dhena devanka dan ijonk

GridFame.id - Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bak bola panas yang terus bergulir.

Pasangan yang sudah 9 tahun menikah ini terlibat aksi saling serang dan saling tuduh satu sama lain.

Bahkan keduanya saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwajib atas kasus tindak KDRT.

Namun belum lama ini Ijonk dan Dhena memilih jalan damai sampai mencabut gugatan masing-masing.

Dhena juga terlihat sudah kembali akur dengan Ijonk sampai memamerkan keharmonisan keluarga mereka di instagram.

Tapi baru-baru ini tiba-tiba kuasa hukum Ijonk membongkar fakta baru yang tak kalah mengejutkan.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga: Benny Simanjuntak Cuma Bisa Gigit Jari! Selama Ini Getol Minta Ponakan Cerai, Jonathan Frizzy Justru Tak Bisa Lepaskan Dhena Devanka: Jadi Saya yang Berantem Sama Dia

Dilansir dari Kompas.com, Ijonk belum lama ini mengajukan gugatan rekonvensi terhadap istrinya, Dhena Devanka dalam proses cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan rekonvensi ini diajukan Ijonk terkait dengan biaya nafkah hingga hak asuh anaknya bersama Dhena. "Kami sudah lakukan gugatan balasan, di dalam hukum itu (namanya) gugatan rekonvensi," kata kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun (14/10/2021).

"Jadinya, yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," sambungnya. Sinarta Bangun mengatakan, pihaknya merasa heran dengan gugatan Dhena Devanka yang meminta biaya nafkah sebesar Rp 10 juta setiap bulan.

"Di dalam hukum Islam, kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai, itu ada pasalnya ya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi," terang Sinarta Bangun. "Di Pasal 156 itu ada, tapi poinnya a. Apabila istri mengajukan gugatan, maka istri harus siap untuk melakukan pembiayaan, itu kata hukum Islam," tambahnya.

Baca Juga: Bak Hidup Bercermin Bangkai! Jonathan Frizzy Muak dengan Tabiat Benny Simanjutak? Damai dengan Dhena Devanka, Sang Paman Bak Emosi Ijonk Cabut Laporan Tanpa Permisi

Selain soal nafkah, gugatan rekonvensi Ijonk juga meminta hak asuh anak dari Dhena Devanka.

"Begitu juga mengenai anak. Di dalan materi penggugat tidak mengajukan pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.

Sinarta mengatakan bahwa memang benar Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam Tentang Hak Hadhanah dan Batasan Umur Mumayyiz menyebut anak yang masih di bawah 12 tahun merupakan hak ibunya. "Tapi, di dalam amar putusannya, tidak diminta oleh penggugat untuk pemeliharaan, tapi yang diminta adalah perwalian. Tolong digarisbawahi," tegas Sinarta Bangun. "Akhirnya kami gugat balik, kami yang minta anak yang di bawah umur itu, kami yang melakukan pemeliharaannya," jelasnya.

Padahal sebelumnya Dhena mengaku berharap bisa membesarkan anak bersama-sama dengan Ijonk.

Bahkan ia meminta tak ada lagi pihak luar yang memperkeruh suasana dan membuat keduanya terlibat perang dingin.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Bak Kena Batunya! Padahal Senang Digugat Aldi Bragi Kini Malah di Lepeh Ijonk, Kesempatan Rujuk dengan Dhena Devanka Terbuka Lebar: Mohon Doakan Kami..