Jajaran Polda Metro Jaya bakal mengundang Rachel Vennya untuk menyampaikan klarifikasi terkait pelanggaran aturan karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Rachel Vennya untuk hadir.
"Kalau diundang harus datang, iya Kamis kami undang, mudah-mudahan dia (Rachel Vennya) datang," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).
Diketahui sebelumnya, selebgram dengan 6,7 juta pengikut di Instagram tersebut akan dimintai kehadirannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas kejadian yang membuat publik heboh tersebut.
Yusri mengatakan, pemanggilan untuk Rachel Vennya akan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) besok.
"Iya (Kamis mendatang) kami awalkan untuk klarifikasi dulu kami undang," kata Yusri.