GridFame.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang Pemerintahh guna menekan penyebaran virus corona.
PPKM Level 1-4 diperpanjang selama 14 hari yakni 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, dilakukan sejumlah pelonggaran, salah satunya pada sektor wisata.
"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).
Masih pada sektor wisata, pemerintah akan menambah jumlah pembukaan tempat wisata di kabupaten/kota PPKM level 3 sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu, wisata air juga dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.
Baca Juga: Waspada! Berikut Gejala Covid-19 yang Dirasakan Orang yang Sudah Divaksin Dua Kali