Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, Olivia terlihat tampak kelalahan.
Dikatakannya juga saat ini dirinya kurang sehat.
Sementara itu terkait pemeriksaan hari ini, baik Olivia dan kuasa hukumnya, Susanti, enggan menjelaskan secara detail tentang pertanyaan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Olivia Nathania Harap Kasus Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Berujung Damai