Suharno pun membacakan satu poin gugatan Celine terhadap Stefan, selain soal ingin adanya perceraian dalam rumah tangga mereka yang sudah terjalin sejak tahun 2016.
Selain itu, Suharno menyebut Celine Evangelista diminta mengirimkan salinan putusan cerainya dengan Stefan Wiliam ke Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan paling lambat 60 hari.
"Untuk dikeluarkan akta cerainya," ujar Suharno.
Diberitakan sebelumnya, Celine Evangelista melepas status jandanya dengan menikah bersama Stefan William di Uluwatu, Bali, 10 November 2016.