"Perkara gugatan cerai CEMM (Celine Evangelista Monika Maureen) terhadap SWU (Stefan William Umboh) sudah diputus hakim. Hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya," kata Suharno ketika ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Suharno mengatakan bahwa perkara gugatan cerai Celine terhadap Stefan diputus secara verstek karena tergugat tidak hadir selama persidangan berlangsung.
"Tergugat sudah dipanggil secara patut namun tergugat tidak hadir. Sehingga hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek," ucapnya.
Selain itu, Suharno menyebut Celine Evangelista diminta mengirimkan salinan putusan cerainya dengan Stefan Wiliam ke Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan paling lambat 60 hari.
"Untuk dikeluarkan akta cerainya," ujar Suharno.
Diberitakan sebelumnya, Celine Evangelista melepas status jandanya dengan menikah bersama Stefan William di Uluwatu, Bali, 10 November 2016.
Selama lima tahun menikah, Celine Evangelista dikaruniai dua orang anak dari Stefan William, yakni Lucio Otthild William dan Eadred Koa Lewis Miguel.
Sebelum dengan Stefan William, Celine Evangelista sempat gagal mempertahankan rumah tangganya dengan Dirly Idol.
Celine Evangelista menikah dengan Dirly Idol tahun 2012. Pernikahan mereka hanya bertahan selama setahun saja dan resmi bercerai di tahun 2013.
Selama setahun lebih menikah, Celine Evangelista dikaruniai seorang anak dari Dirly Idol, bernama Eleeya Xaviera Sompie.
Sebelumnya pun keduanya mengadopsi seorang anak bernama Jemima Guri Clementine Sompie.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerai, Celine Evangelista Dapat Hak Asuh Anak, Stefan William Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta Per Bulan