Find Us On Social Media :

PENTING! Peringatan Pihak Pekerja Kepada Peserta Gelombang 21, Singgung Soal Insentif yang Gagal Cair?

Peringatan Manajemen Prakerja terkait insentif gagal cair

GridFame.id- Pihak manajemen Prakerja memberi peringatan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 21 Oktober 2021.

Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan dari pemerintah Indonesia yang terus berjalan hingga saat ini.

Dengan adanya program Kartu Prakerja diharapkan masyarakat bisa mengasah kemampuannya melalui beberapa pelatihan yang diberikan.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja terakhir dibuka yakni pada gelombang 21.

Baru-baru ini manajemen Prakerja memberikan peringatan khusunya bagi peserta Kartu prakerja gelombang 21.

Pihak penyelenggara Kartu Prakerja melalui instagram resminya, @prakerja.go.id, memberikan peringatan tentang insentif.

 Baca Juga: Berikut Langkah Mudah Mengisi Survei Kartu Prakerja di Dashboard Prakerja! Bisa Dapat Insentif Total Rp150 Ribu

Admin Kartu Prakerja mengunggah postingan yang berisi peringatan agar insentif kartu prakerja jangan sampai gagal cair

Peringatan ini dikhususkan untuk peserta kartu prakerja gelombang 21 yang belum membeli pelatihan.

Ingat batas membeli pelatihan Kartu Prakerja bagi peserta tinggal dalam hitungan hari lagi.

Karena batas waktu pembelian semakin dekat yakni sebelum berakhirnya bulan Oktober 2021.

"Jangan sampai insentif gagal cair!

Segera beli pelatihan pertamamu sebelum 21 Oktober 2021" tulis @prakerja.go.id dalam postingannya.

 Baca Juga: Selesai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Tiba-tiba Muncul ‘Sedang Proses dan Evaluasi’ Ini Arti Sebenarnya Menurut Manajemen Prakerja!

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!

Jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama akan dicabut kepesertannya, tidak menerima insentif, dan tidak dapat mengikuti gelombang berikutnya.

Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Bila Anda tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.

Bukan hanya itu, status kepesertaan Anda juga akan dicabut oleh manajemen Prakerja.

Hal ini akan berakibat fatal, salah satiunya Anda tidak mungkin diizinkan untuk mengikuti gelombang-gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Gelombang 22 Kartu Prakerja Buka Oktober 2021? Simak Kategori Pemilik KTP yang Tidak Dapat Lolos Seleksi

Dikutip dari prakerja.go.id berikut cara untuk membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21:

1. Cek dashboard Prakerja

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik

Cek dashboard untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Anda dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

2. Waktu Pembelian Pelatihan Pertama 30 Hari

Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Apabila sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus, lalu akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

3. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan sesuai kemampuan.

Anda juga dapat mengikuti pelatihan sesuai minat dan tujuan Anda mengikuti pelatihan pada program Kartu Prakerja

Baca Juga: Bagaimana Nasib Jika Nilai Akhir Pelatihan Kartu Prakerja Jelek, Apakah Insentif Tidak Cair? Berikut Penjelasan Resmi Pihak Prakerja

 

 

***