Nadia mengatakan, hal terpenting dari program vaksinasi Indonesia saat ini adalah menyelamatkan warga Indonesia dengan percepatan cakupan vaksinasi.
Selain itu, Nadia mengatakan, Indonesia harus melakukan vaksinasi terhadap 208 juta populasi dan membutuhkan 426 juta dosis vaksin.
Tentu tidak mungkin dipenuhi oleh satu jenis produsen vaksin, tetapi membutuhkan banyak.
Selanjutnya, Nadia menegaskan, jika dilihat dari sisi keamanan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) sudah mengkaji penggunaan vaksin Sinovac.
Selain itu, WHO sudah memasukan izin penggunaan darurat atau Emergency Use listing (EUL) dari World Health Organization (WHO) untuk vaksin Sinovac.
Adapun UEL ini sama dengan izin Emergency Use Authorization(EUA) BPOM.
“Sinovac sudah mendapatkan EUL dari WHO, artinya vaksin tersebut sama dengan vaksin merek lain. Jadi tidak ada masalah, yang penting kita tahu semua vaksin sama baiknya dan setiap negara berhak punya pertimbangan sendiri-sendiri," ucapnya.