GridFame.id - Sebuah pesan berantai tengah marak beredar melalui media sosial WhatsApp.
Pesan itu berisi informasi terkait China yang diklaim tidak lagi menggunakan vaksin Sinovac dikarenakan kurang manjur sehingga beralih menggunakan vaksin Moderna dan Pfizer.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Informasi tersebut dibantah oleh Konselor bidang Sains dan Teknologi Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Yi Fanping, mengatakan negaranya masih konsisten mementingkan keamanan dan efektivitas vaksin.
Hingga kini pun Tiongkok masih menggunakan vaksin CoronaVac yang dibuat oleh Sinovac dan vaksin Sinopharm.
Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) juga telah menyetujui penggunaan Sinovac.
Dengan demikian informasi yang beredar di WhatsApp terkait China yang tidak lagi menggunakan vaksin sinovac tersebut tidak benar.
Sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi pun angkat bicara.
Meski Thailand menghentikan penggunaan vaksin Sinovac untuk program vaksinasi di negaranya tidak akan berpengaruh untuk Indonesia.
Pasalnya, setiap negara punya petimbangan masing-masing.
“Kita enggak ada masalah ya, maksudnya buat kita adalah bagaimana kita memenuhi kebutuhan. Setiap negara punya pertimbangan masing-masing,” kata Nadia pada Selasa (19/10/2021), dilansir dari Tribun News.
Nadia mengatakan, hal terpenting dari program vaksinasi Indonesia saat ini adalah menyelamatkan warga Indonesia dengan percepatan cakupan vaksinasi.
Selain itu, Nadia mengatakan, Indonesia harus melakukan vaksinasi terhadap 208 juta populasi dan membutuhkan 426 juta dosis vaksin.
Tentu tidak mungkin dipenuhi oleh satu jenis produsen vaksin, tetapi membutuhkan banyak.
Selanjutnya, Nadia menegaskan, jika dilihat dari sisi keamanan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) sudah mengkaji penggunaan vaksin Sinovac.
Selain itu, WHO sudah memasukan izin penggunaan darurat atau Emergency Use listing (EUL) dari World Health Organization (WHO) untuk vaksin Sinovac.
Adapun UEL ini sama dengan izin Emergency Use Authorization(EUA) BPOM.
“Sinovac sudah mendapatkan EUL dari WHO, artinya vaksin tersebut sama dengan vaksin merek lain. Jadi tidak ada masalah, yang penting kita tahu semua vaksin sama baiknya dan setiap negara berhak punya pertimbangan sendiri-sendiri," ucapnya.