Find Us On Social Media :

Asyik Taman Satwa Ragunan Buka Lagi di Masa PPKM Level 2! Ini Cara Praktis Daftar Online Sekaligus Untuk 5 Orang Cuma Modal KTP

Potret Kebun Binatang Ragunan

GridFame.id - Kabar gembira untuk masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kini PPKM telah turun status jadi level 2, pemerintah mulai melakukan pelonggaran.

Termasuk dibukanya kembali Taman Margasatwa Ragunan mulai besok.

Tak perlu antre panjang, kini masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online.

Simak baik-baik cara daftar online dan syarat masuk Ragunan di sini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Menggila, Update Corona 23 Juni 2021! Baru Buka Kini Ragunan Tutup Lagi: Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

Taman Margasatwa Ragunan membuka kunjungan wisatawan di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, mulai 23 Oktober 2021.

Pembukaan lokasi wisata tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur No 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Taman Margasatwa Ragunan buka mulai Selasa sampai Minggu. Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung, salah satunya wajib daftar H-1 sebelum kedatangan. Nah, berikut cara mendaftar secara online untuk berwisata ke Ragunan dirangkum dari laman Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan.

Baca Juga: Nyesel Tahu Belakangan Ragunan Sudah Buka untuk Umum! Lakukan Hal Ini Agar Keluarga Bisa Masuk ke Taman Marga Satwa, Akses Link Pendaftaran Online Di Sini 1. Daftar online lewat Google Form

Pengunjung bisa membuka link tersebut lewat desktop maupun mobil.

Pastikan koneksi internet berjalan stabil saat membuka link pendaftaran.

2. Baca persyaratan

Saat berhasil membuka link, ada sejumlah syarat-syarat yang mesti dibaca.

Pastikan semua persyaratan dipahami agar kunjungan ke Ragunan bisa tetap nyaman dan aman.

Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran

3. Isi form data

Pengunjung diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan hal yang pertama diisi adalah alamat email, kemudian tanda persetujuan syarat.

Setelah syarat disetujui lalu klik next, setelah next diklik, akan muncul kembali form yang mesti diisi yaitu nama, NIK KTP, upload foto KTP, nomor handphone, dan status vaksin.

Pastikan formulir diisi dengan benar, satu kali pendaftaran bisa digunakan untuk kunjungan lima orang.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Tahu Belakangan PPKM Jakarta Turun Jadi Level 2! Ini Cara Daftar Online Wisata ke Ragunan, Ada Aturan Baru Agar Satu Keluarga Bisa Masuk

3. Tunggu kiriman email

Setelah mengisi formulir, bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email pendaftar, jika belum masuk, silakan untuk menungggu.

Jika belum mendapatkan email berisi bukti pendaftaran sampai hari kunjungan, pengunjung bisa datang dan menunjukkan KTP.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Daftar Online untuk Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa PPKM Level 2"