Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Tidak Hanya Dapat Bantuan Hingga Rp10 Juta Namun Juta Fasilitas Tak Terduga Ini

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 2

SMK

Sebesar Rp 450.000 per bulan dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240 ribu per bulan. Bagi peserta didik baru bekal mendapat maksimun Rp 2,5 Juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Bantuan KJP Plus Tahap 2 nominalnya berbeda-beda tergantung juga pada kategori sekolah.

Nominal bantuan hingga Rp10 juta akan diberikan kepada peserta didik baru  SMA klaster III untuk biaya masuk sekolah.

Selain adanya bantuan dana dari pemerintah, terdapat pula fasilitas-fasilitas lain penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2021.

Fasilitas penerima KJP Plus tahap 2

Pertama, penerima bantuan akan mendapatkan fasilitas hiburan umum; masuk ragunan, Ancol, masuk Monas, naik Trans Jakarta bahkan dapat belanja enam (6) jenis pangan bersubsidi diantaranya; beras, daging ayam, daging sapi, telur maupun susu.

Kedua, penerima bantuan juga dapat menggunakan dananya untuk membeli peralatan pendukung untuk sekolah, alat pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakulikuler maupun lainnya.

Baca Juga: Berikut Beberapa Golongan Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Hingga Rp1 Juta Per Tahun!

***