Find Us On Social Media :

Bak Benang Kusut! Berkaca Pada Kasus Rachel Vennya Sampai Diperiksa Polisi, Ini Pentingnya Selesai dari Luar Negeri Wajib Karantina! Begini Tahapan dan Sanksi yang Harus Ditanggung Jika Melanggar

Perjalanan Internasional

Pelaksanaan NAAT/RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan di aula kedatangan (arrival hall) Terminal 3.

Sejumlah fasilitas dan ruang telah disediakan Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung stakeholder dan penumpang pesawat dalam menjalani RT-PCR.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan, pihak terkait juga melakukan pengaturan operasional penerbangan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di titik pelaksanaan tes.

“Pengaturan kedatangan penerbangan dan alur kedatangan penumpang internasional dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga kami mengupayakan agar pelaksanaan tes Covid-19 di international arrival hall Terminal 3 dapat dijalankan dengan lancar, dan penumpang tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan tes, serta mengetahui hasil tes,” ujar Agus.

Langgar aturan Karantina

Jika ada masyarakat yang melanggar aturan karantina, maka dapat dikenakan sanksi. Hal itu sesuai dengan pasal 14 undang-undang No. 4 tahun tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Untuk mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad).

Komando ini terdiri dari unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).

Baca Juga: Salah Kaprah! Bukannya Cegah Efek Samping Vaksin Covid-19, Minum Pracetamol Sebelum Vaksin Timbulkan Dampak Negatif Sampai Picu Turunnya Imun, Begini Penjelasannya

***

Rachel Vennya Diperiksa Polisi

Buntut panjang kasus kabur dari karantina selebgram Rachel Vennya masih jadi sorotan.

Akibat ulahnya yang meninggalkan kewajiban karantina, Rachel Vennya tuai hujatan dan kecaman banyak pihak.

Seperti diketahui, Rachel Vennya menghindari karantina sepulangnya dari Amerika bersama Salim Nauderer dan asistennya, Maulida.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet, diduga melakukan tindakan non-prosedural terkait kaburnya Rachel Vennya.

Masih dalam penyelidikan kepolisian, akun instagram Rachel Vennya pun kini dinon-aktifkan diduga untuk menghindari hujatan netizen.

Ia juga hanya bisa tertunduk pasrah sembari mengucap permohonan maaf usai diperiksa polisi.

Baca Juga: Perselingkuhan Rachel Vennya dan Salim Nauderer Terkuak ke Media, Terbukti Sikapnya Tak Beda Jauh dengan Okin yang 'Doyan' Main Perempuan?: Dia Deket Sama S Sebelum Cerai..