Find Us On Social Media :

Lengkap! Begini 3 Cara Mudah Cek Status Pinjaman Online Disertai Daftar Pinjol yang Dapat Izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ilustrasi uang pinjaman online

 

GridFame.id- Simak cara mudah untuk cek status pinjaman online legal atau ilegal disertai daftar pinjol yang sudah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada masa saat ini rasanya penting sekali untuk memastikan legalitas penyedia pinjaman online (pinjol) yang sedang marak di masyarakat.

Tak dipungkiri banyaknya kasus negatif yang sedang menimpa beberapa orang di luar sana akibat ulah pinjol ilegal membuat prihatin sekaligus was-was.

Akhir-akhir ini sedang naik kasus korban pinjol ilegal yang akhirnya memutuskan untuk bunuh diri akibat dana pinjaman yang tak kunjung lunas.

Berusaha mengakhiri beban hidup, namun ternyata pihak keluarga yang menjadi sasaran selanjutnya oleh pelaku pinjol hingga mengalami teror ancaman dari jasa pinjaman online ilegal.

Kejadian di atas bisa dijadikan pembelajaran untuk semua pihak kedepannya.

Baca Juga: GoJek Luncurkan Fitur Terbaru! Bisa Ajukan Pinjaman Usaha Hingga Rp150 Juta Berikut Syarat, Hingga Cara Mengajukan Pinjaman