Presiden Joko Widodo meminta tes PCR turun harga menjadi Rp 300 ribu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun merespons instruksi tersebut.
Terkait penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.
Menurutnya hal tersebut masih dilakukan kajian terkait batas harga PCR dengan berbagai pihak.
"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2021).
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.