Find Us On Social Media :

BERITA TERPOPULER: Dokumen yang Harus Dibawa Untuk Pembuatan KK Pengantin Baru Hingga Tissa Biani Berduka Kehilangan Sosok Tercinta

Ilustrasi pasangan pengantin baru

Tak Lagi Mensyaratkan Surat Pengantar RT/RW, Ternyata Dokumen Ini Saja yang Wajib Dibawa Untuk Mengurus Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Pengantin Baru!

Ini cara mudah urus pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan yang baru menikah.

Hanya butuh dokumen ini saja dalam mengurus KK pengantin baru, simak juga mengenai tahapan pembuatan.

Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting; nama, susuan anggita keluarga maupun berbagai informasi lainnya.

Baca Juga: Hasil French Open 2021 Hari Ini: Sukses Kalahkan Popov Bersaudara, Fajar/Rian Melangkah ke Babak Perempat Final

Seperti diketahui, pengantin diwajibkan untuk membuat Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan anggota keluarga yang baru.

Ini artinya bagi istri/suami yang baru menikah, wajib melakukan pecah KK dengan orang tua.

Sehingga pasangan suami-istri baru yang masih tergabung dengan orang tua sebaiknya segera lakukan perbaruan.

Baca selengkapnya >>