GridFame.id- PT PLN pada Oktober 2021 resmi mengumumkan akan memberikan subsidi terhadap pelanggan yang ingin menambah daya dengan biaya Rp202.100
Promo ini diadakan untuk memperingati Hari Listrik Nasional pada 27 Oktober lalu, dan akan hangus pada akhir Oktober 2021.
Hal ini mendapat tanggapan baik dari masyarakat Indonesia, terutama orang-orang yang sedang membutuhkan tambah daya dengan budget minim.
Namun, masih banyak ternyata masyarakat yang menyampaikan kendala saat ingin melakukan pengajuan tambah daya kepada PLN.
Salah satunya unggahan salah satu warganet Twitter pada Selasa (26/10/2021).
Akun Twitter @.oktaviandika1 menyampaikan keluhannya terhadap PT PLN.
Disebutkan pelanggan mengalami status selalu gagal di tahap pertama pengajuan tambah daya.
Hal ini disebabkan karena sedang ada proses pemohonan yang lain.
@oktaviandika1: @pln_123 dear PLN saya mau mengajukan kenaikan daya via aplikasi, data sudah terverifikasi, tapi selalu gagal di tahap pertama karena sedang ada proses permohonan yg laon, tolong dibantu. Thanks
Dirinya juga mengunggah tangkapan layar dari tampilan aplikasi PLN Mobile soal Perubahan Daya.
Tanggapan Manajemen
Menanggapi keluhan tersebut, Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Ririn Rachmawardini menjelaskan bahwa kendala yang dialami oleh pelanggan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh PT PLN.
"Pelanggan ini masih dalam proses permohonan. Barangkali belum terselesaikan prosesnya. jadi double," kata Ririn mengutip Kompas.
Menurutnya, penyelesaian kendala ini bisa dengan mengecek kembali proses sebelumnya.
"Bisa cek kembali proses sebelumnya, barangkali tinggal pembyayaran melalui bank/PPOB/Pos, dan lainnya," lanjut dia.
Ririn menjelaskan, ada dua syarat yang perlu dipenuhi agar dapat melakukan kenaikan daya.
Pertama, melakukan permohonan beserta melampirkan KTP.
Kedua, melakukan pembayaran
Sebagai informasi, bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik dengan harga subsidi masih dapat mengajukan sebelum tanggal 31 Oktober 2021.
Terdapat dua (2) opsi yang bisa dipilih untuk menambah daya yakni melalui aplikasi PLN Mobile maupun laman resmi PLN
PLN Mobile
Jika melalui aplikasi ‘PLN Mobile’ Anda dapat mengawali dengan registrasi akun, kemudian pilih menu tambah daya pada menu layanan.
Jangan lupa untuk melengkapi data diri, termasuk ID atau identitas pelanggan lalu masukkan pilihan daya akhir.
Situs www.pln.co.id
Buka situs PLN (www.pln.co.id) dan klik pada bagian ubah daya.
Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pasang baru/perubahan daya online antara pelanggan, yang selanjutnya disebut pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang selanjutnya disebut PLN. Jika telah membaca dengan saksama, klik setuju.
Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik cari dan tunggu sampai data pelanggan terpampang.
Klik pada tab penambahan daya dan isi identitas. Jika data sama dengan database PLN, Anda tinggal mencentang pada pilihan copy data pelanggan.
Isi perubahan daya yang Anda inginkan, jika Anda menambah daya, akan muncul biaya yang harus dibayar.
Apabila sebelumnya masih menggunakan meteran listrik lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.
Anda akan memperoleh email dari PLN berisi permohonan perubahan daya dan Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi yang ada pada link dalam email tersebut.
Buka link tersebut kemudian nanti tampilan akan kembali ke situs PLN dan akan memberikan kode bayar serta jumlah nominal yang harus dibayarkan. Kode tersebut pun akan dikirimkan ke email kita. Berikut juga tempat pembayaran yang ditunjuk oleh PLN seperti kiosPPOB atau Kantor Pos Indonesia.
Jika Anda melakukan pembayaran di Kantor Pos, petugas Kantor Pos akan meminta Anda untuk menyebutkan kode bayar. Setelah kode bayar diinput oleh pegawai, nanti akan muncul nama, id pelanggan, serta jumlah yang harus dibayarkan ditambah biaya administrasi Kantor Pos.
Langkah terakhir, Anda tinggal menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran yang sekaligus menambahkan daya listriknya. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal Anda membayar tagihan
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Cara Cek Tagihan Listrik PLN Akurat Via Online
***