Find Us On Social Media :

Asyik! Garuda Indonesia Sampai Lion Air Beri Harga Promo Tarif PCR, Begini Syarat dan Cara Dapatkannya

Layanan PCR

Harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) resmi turun mulai 27 Oktober 2021.

Bersamaan penurunan harga, banyak lokasi menyediakan promo tes PCR dengan biaya lebih murah. Tes PCR adalah syarat perjalanan untuk penumpang pesawat terbang sehingga banyak orang mencari harga tes PCR yang lebih murah untuk menghemat biaya. Tarif atau harga tes PCR telah diturunkan atas perintah Presiden Joko Widodo, harga tertinggi test PCR kini hanya Rp 275.000 untuk Jawa-Bali, dan maksimal Rp 300.000 untuk luar Bali dan Jawa. Aturan ini berlaku mulai hari ini, Kamis, 27 Oktober 2021, tak hanya itu saja, tes masa berlaku tes PCR untuk calon penumpang pesawat juga lebih panjag menjadi 3x24 jam, dari sebelumnya hanya 2x24 jam. Tak hanya rumah sakit dan klinik yang menyediakan tes PCR, banyak maskapai yang juga menyediakan tes PCR dan swab antigen dengan harga murah.

Bahkan, ada juga maskapai yang menyediakan test PCR dengan harga Rp 0 atau gratis.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan! Sebelum Tes PCR, Anda Wajib Lakukan Hal Ini Terlebih Dahulu