GridFame.id - Hingga kini pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Pasalnya PPKM di masa pandemi covid 19 masih terus berlanjut.
Bantuan tersebut diberikan guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid 2019.
Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kini pada bulan November 2021 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan berupa diskon listrik.
Simak cara ceknya di sini!