GridFame.id - Kabar gembira bagi para pedagang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warteg.
Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk memberikan bantuan tunai kepada para PKL dan Warung atau biasa disingkat BTPKLW.
Bantuan ini sudah mulai diberikan kepada para peiliki warung dan pengusaha warteg.
Bansos ini sudah mulai berjalan sejak awal bulan Oktober 2021 ini.
Para penerima berhak mendapat uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta.
Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendapatkannya ya? Simak artikel berikut.
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar