Find Us On Social Media :

Wah Segera Disalurkan Cek Rekening ,Saldo Bakal Menggendut! Ini Deretan Bansos Cair November 2021 dari BLT UMKM, PKH hingga Kuota Bantuan Kemendikbud

Bansos PKH cair Oktober 2021

GridFame.id - Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang cair November 2021.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021?

Baca Juga: Fenomena Aneh! Viral Video Hujan Turun Hanya Guyur Satu Mobil di Parkiran, Ini Penjelasan BMKG

Berikut ini daftarnya:

Bantuan yang cair pada November 2021

1. Diskon listrik PLN

Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

2. Kuota belajar

Kemendikbud Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

Baca Juga: 'Allaahummaghirlaha' Dunia Hiburan Diselimuti Awan Hitam! Citra Kirana Bawa Kabar Duka, Remuk Hati Keluarga Kehilangan Orang Tercinta : Al Fatihah

Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:

Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+ XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca Juga: 'Mama Gak Sanggup De' Sang Ibu Histeris Kehilangan Sosok Tercinta, Dunia Hiburan Kembali Berduka! Sedang di Puncak Karier Pesinetron Ini Meninggal Akibat Kelenjar Getah Bening

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: 'Allaahummaghirlaha' Dunia Hiburan Diselimuti Awan Hitam! Citra Kirana Bawa Kabar Duka, Remuk Hati Keluarga Kehilangan Orang Tercinta : Al Fatihah

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun

Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat

Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Pria Tajir Usai Putus dari Verrel Bramasta, Intip Biodata Natasha Willona Mantan Kekasih Stefan William yang Sempat Kesulitan Ekonomi sebelum jadi Artis Terkenal

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

Buka https://banpresbpum.id

Masukkan NIK Klik "Cari" Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum

Masukkan NIK yang tertera pada KTP

Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI. Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021"