GridFame.id - Biaya uji emisi di bengkel motor ini terjangkau, kalau enggak lulus bisa lakukan ini dahulu.
Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memang menerapkan kewajiban uji emisi.
Uji emisi ini wajib dilakukan untuk motor yang berusia tiga tahun ke atas.
Dan mulai tanggal 13 November 2021 mendatang, motor-motor yang gak lulus uji emisi akan kena sanksi tilang dari polisi.
Diketahui denda maksimal bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi adalah Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Nah kalau brother bingung mau uji emisi di mana, bisa coba mampir ke bengkel resmi Yamaha, Mekar Motor Bintaro.
Uji emisi untuk motor di Mekar Motor Bintaro ternyata berbayar, tapi untungnya masih terjangkau.
"Untuk uji emisi motor di Mekar Motor Bintaro biayanya Rp 50 ribu," buka Adih selaku buka Adih, Supervisor Service Mekar Motor Bintaro kepada GridOto.com.
"Biaya Rp 50 ribu untuk uji emisi ini berlaku untuk motor yang lolos maupun yang tidak lulus uji emisi," tambahnya saat ditemui Selasa (02/11/2021)
Lalu, bagaimana jika motor kita tidak lulus uji emisi?
"Kami akan menawarkan opsi untuk perbaikan dahulu sebelum uji emisi ulang," jelas Adih.
"Misalnya servis ringan, bersihkan ruang bakar dan ganti filter udara," tambahnya.
Intinya, perawatan motor bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh motor.
Mekar Motor Bintaro enggak hanya melayani uji emisi untuk motor Yamaha saja.
"Untuk saat ini kami terima seluruh merke motor untuk lakukan uji emisi di sini (Mekar Motor Bintaro)," papar Adih.
Proses uji emisi di Mekar Motor Bintaro juga terbilang cepat.
"Uji emisi ini tidak terlalu lama, paling lama akan memakan waktu 10 menit jika enggak ada antrian," tutur Adih saat ditemui di Jalan RC. Veteran Raya No.162, Bintaro, Jakarta Selatan ini.
Artikel ini telah tayang di MotorPlus Online dengan judul Biaya Uji Emisi di Bengkel Motor Ini Terjangkau, Kalau Enggak Lulus Bisa Lakukan Ini