Find Us On Social Media :

Kabar Baik untuk Pegawai Negeri Sipil! Tahun 2022 Tinggal Menghitung Hari, Gaji PNS Naik? Tahun Depan Bakal Dapat Tunjangan dengan Besarannya Segini

Rincian lengkap gaji PPPK Oktober 2021

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: 'Air Seni Keluar Darah Ginjalnya Rusak' Selamat Jalan Untuk Selamanya Dunia Hiburan Berduka Oddie Agam Meninggal Dunia! Sempat 3 Hari Kritis Akibat Tersedak saat Makan

Tahun ini, para abdi negara menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.