GridFame.id - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak covid 19.
Bentuan-bantuan tersebut berupa uang tunai, diskon, voucher, hingga kuota internet.
Salah satu yang akan cair pada bulan ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
BSU diberikan pada pekerja dengan syarat-syarat tertentu.
Berikut syarat dan cara ceknya!
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Tambahkan Kuota 1,6 Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah, Segera Cek di Sini!