Kabar Baik! Dipastikan Cair November, Bagi yang Ingin Mendapatkan Bantuan Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta
Kabar terbaru datang dari beberapa bantuan sosial yang disalurkan pada November 2021 yakni BPUM atau yang akrab dinamai BLT UMKM.
Disebutkkan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM untuk membantu para usaha UMKM.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dari pemerintah melalui Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Pernyataan ini disampaikan dan dibernarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya.
Dirinya mengungkap saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan sekitar 12,7 juta dari target yang ditentukan 12,8 juta.