GridFame.id - Berikut beberapa berita terpopuler GridFame.id hari ini, Senin (0i/11/2021).
Mulai dari sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy akhirnya akui kecerobohannya sampai kecelakaan terjadi.
Hingga syarat dan cara dapat BLT 1,2 juta periode bulan November 2021.
Simak berita selengkapnya berikut ini.
'Sopir Mengaku..' Tubagus Joddy Akhirnya Bertekuk Lutut Mengakui Perbuatan 'Cerobohnya,' Sopir Vanessa Angel Bakal Segera di Penjara?
Setelah sebelumnya menghapus stories di Instagram, akhirnya Tubagus Joddy angkat bicara.
Sebelumnya, netizen sempat menemukan kejanggalan yang ada pada tingkah sang sopir.
Dimana sesaat setelah kecelakaan terjadi, ia menghapus stories yang ada pada instagramnya.
Setelahnya, ia juga menghapus beberapa komentar netizen di Instagramnya.
Hal itu memunculkan spekulasi ada yang disembunyikan dari sopir Vanessa Angel tersebut.
Sekian lama bungkam, Tubagus Joddy akhirnya mengakui jika dirinya lalai.
Posisinya Semakin Tersudut Penjara Bak di Depan Mata! Diduga Kuat Sengaja Kebut-kebutan Demi Konten, Pakar Hukum Bongkar Motif Sopir Vanessa Angel Sesungguhnya: Dia Memang Niat..
Tak henti-hentinya sopir Vanessa Angel menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Banyak yang menduga sifat janggal yang ditunjukkanya beberapa kali, membuat netizen semakin menyalahkannya atas terjadinya kecelakaan beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, polisi masih terus memeriksa Tubagus Joddy, sang sopir pada kejadian tersebut.
Pihak keluarga Vanessa maupun suaminya juga minta kasus ini untuk diusut tuntas.
Pakar hukum mengatakan menurut analisanya, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Tubagus Joddy.
Ia juga membongkar kemungkinan motif Tubagus Joddy melakukan hal tersebut.
Kabar Baik! Dipastikan Cair November, Bagi yang Ingin Mendapatkan Bantuan Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta
Kabar terbaru datang dari beberapa bantuan sosial yang disalurkan pada November 2021 yakni BPUM atau yang akrab dinamai BLT UMKM.
Disebutkkan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM untuk membantu para usaha UMKM.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dari pemerintah melalui Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Pernyataan ini disampaikan dan dibernarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya.
Dirinya mengungkap saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan sekitar 12,7 juta dari target yang ditentukan 12,8 juta.