Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlambat! Sederet Bank Ini akan Blokir Kartu ATM Nasabah jika Tak Segera Ganti ke Kartu Ber-Chip, Berikut Batas Waktunya!

ATM ber-chips

GridFame.id - Wajib tahu, bank-bank di Indonesia akan melakukan pemblokiran kartu ATM nasabah yang belum berganti ke kartu ber-chips.

Diketahui penggantian kartu ATM strip magnetik ke chip ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number 6 (enam) digit untuk kartu ATM dan/atau kartu debet yang diterbikan di Indonesia.

Peraturan baru ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dana nasabah yang terdapat di bank di Indonesia.

Untuk itu, seluruh nasabah bank di Indonesia dihimpau agar segera mengganti kartu ATM strip magnetik ke kartu ATM chip.

Program ini mempunyai batas waktu, apabila di tanggal tersebut nasabah belum mengganti ke Kartu Debit ber-chip, maka kartu Debit akan dinonaktifkan.

Simak informasi selengkapnya!

Baca Juga: Nyesel Tahunya Belakangan! Heboh Gambar Uang Kertas 1.0 Disebut Pecahan Rp 1 Juta Tersebar di Jagat Maya, Bank Indonesia dan Peruri Angkat Bicara