GridFame.id - Wajib tahu, bank-bank di Indonesia akan melakukan pemblokiran kartu ATM nasabah yang belum berganti ke kartu ber-chips.
Diketahui penggantian kartu ATM strip magnetik ke chip ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number 6 (enam) digit untuk kartu ATM dan/atau kartu debet yang diterbikan di Indonesia.
Peraturan baru ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dana nasabah yang terdapat di bank di Indonesia.
Untuk itu, seluruh nasabah bank di Indonesia dihimpau agar segera mengganti kartu ATM strip magnetik ke kartu ATM chip.
Program ini mempunyai batas waktu, apabila di tanggal tersebut nasabah belum mengganti ke Kartu Debit ber-chip, maka kartu Debit akan dinonaktifkan.
Simak informasi selengkapnya!
Mengutip bi.go.id, sesuai Surat Edaran Bank Indonesia tersebut, implementasi secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021.
Berikut adalah batas waktu pergantian Kartu Debit di bank BCA, Mandiri, BRI dan BNI.
1. BCA
Efektif per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip yang meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA tidak akan bisa digunakan lagi.
Sebagai gantinya, BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA.
2. Mandiri
Proses pergantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date kartu sebagai berikut:
- Tahap 1: untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tanggal blokir mulai 1 April 2021
- Tahap 2: untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, tanggal blokir mulai 1 Juni 2021
- Tahap 3: untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas, tanggal blokir mulai 1 Juli 2021.
Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat.
3. BRI
Nasabah BRI diharap agar segera melakukan penggantian kartu Debit magnetic stripe menjadi kartu Debit ber-chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
Nasabah BRI dapat melakukan penggantian kartu Debit BRI ber-chip di unit kerja terdekat sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
4. BNI
Bagi Nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai 30 November 2021 tanpa dikenakan biaya.
Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe.
Anda dapat mengganti Kartu Debit BNI Chip di Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Debit yang lama (Magnetic Stripe), Identitas diri (E-KTP/KTP/SIM/Passport), dan Buku Tabungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BATAS WAKTU Ganti Kartu ATM Debit Ber-Chip di Bank Mandiri, BCA, BRI dan BNI