Find Us On Social Media :

Fakta Baru Status Hukum Sopir Vanessa Tubagus Joddy, Saksi Kunci Kecelakaan Vanessa Angel Angkat Bicara! Gelar Perkara Telah Dilakukan Polisi: Dinaikan ke Proses Penyidikan

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

GridFame.id - Gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah dilakukan pihak kepolisian.

Gelar perkara kasus kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto dilakukan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) siang.

Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum menentukan status hukum sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya.

"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Senin.

Baca Juga: Inalillahi Wainailaihi Rojiun Mirip Kecelakaan Vanessa, Sedang di Puncak Karier Musibah di Tol Rengut Nyawa Komedian Ini! Meninggal di Tempat, Mobil Menabrak Pembatas Jalan