GridFame.id - Gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah dilakukan pihak kepolisian.
Gelar perkara kasus kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto dilakukan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) siang.
Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum menentukan status hukum sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya.
"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Senin.